Definisi Paket Manfaat Asuransi Jaminan Sosial

Berikut adalah definisi-definisi yang berhubungan dengan paket manfaat asuransi jaminan sosial

Dana Jaminan Sosial adalah dana amanat milik seluruh peserta yang merupakan himpunan iuran beserta hasil pengembangannya yang dikelola oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial untuk pembayaran manfaat kepada peserta dan pembiayaan operasional penyelenggaraan program jaminan sosial.

Manfaat adalah faedah jaminan sosial yang menjadi hak peserta dan/atau anggota keluarganya.
Manfaat jaminan kesehatan bersifat pelayanan perseorangan berupa pelayanan kesehatan yang mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, termasuk obat dan bahan medis habis pakai yang diperlukan. (UU SJSN No.24 Tahun 2004)

Paket pemeliharaan kesehatan adalah kumpulan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara untuk kepentingan peserta dalam rangka melindungi dan meningkatkan derajat kesehatan. (Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 527/Menkes/Per/VII/1993)

Paket manfaat merupakan paket pelayanan yang disediakan oleh perusahaan asuransi, seperti paket rawat inap, paket rawat jalan, paket maternity, paket gigi, paket kacamata, dll. Macam nya mulai dari paket manfaat terbatas (rawat inap) hingga manfaat komprehensif. (kesimpulan dari yahoo dan presentasi oleh Faridah 2007 tentang Asuransi Sosial di berbagai negara dan pengantar SJSN)
Next
Previous
Click here for Comments

0 comments: