Profesionalisme berasal dari kata dasar ‘profesi’, dalam bahasa Inggris profession atau bahasa Belanda professie. Kedua bahasa ini berasal dari bahasa latin professio yang berarti ‘pengakuan’ atau ‘pernyataan’. Profesi diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan kertrampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif.
5 Konsep berkaitan dengan Profesionalisme, yaitu:
- Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari para anggotanya. Artinya pekerjaan itu tidak dapat dilaukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu. Keahlian diperoleh melalui apa yang disebut profesionaisasi, yang dilakukan baik sebelum seseorang menjalani profesi itu (pendidikan/latihan pra-jabatan) maupun setelah menjalani profesi (in-service training).
- Profesional menunjuk pada dua hal, yaitu:
a) Orang yang menyandang suatu profesi.
b) Penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya.
- Profesionalisme nenunjuk kepada komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus-menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakan dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya. Profesionalisme juga mengacu kepada sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan standard yang tinggi dank ode etik profesinya.
- Profesionalitas mengacu kepada sikap para anggota profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka diliki dalam rangka melakukan perkerjaannya.
- Profesionalisasi menunjuk pada proses peningkatan kualifikasi maupun kemampuan par anggota profesi dalam mencapai criteria yang standard dalam penampilannya sebagai anggota suatu profesi.
Profesionalisme Menurut Berbagai Sumber
Menurut Kunandar, profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian tertentu yang artinya suatu pekerjaan atau jabatan tersebut tidak dapat dipegang oleh sembarang orang tetapi memerlukan persiapan melalui pendidikan dan pelatihan secara khusus.
Menurut Sanusi, profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari para anggotanya. Artinya pekerjaan itu tidak dapat dilaukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu. Keahlian diperoleh melalui apa yang disebut profesionaisasi, yang dilakukan baik sebelum seseorang menjalani profesi itu (pendidikan/latihan pra-jabatan) maupun setelah menjalani profesi (in-service training).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa profesionalisme adalah mutu, kualitas dan tindak tanduk yang merupakan cirri suatu profesi atau orang yang professional. Sedangkan dalam Kamus Webster Amerika menegaskan bahwa profesionalime adalah suatu tingkah laku, suatu tujuan atau serangkaian kualitas yang menandai atau melukiskan coraknya suatu profesi. Profesionalisme mengandung pula pengertian menjalankan suatu profesi untuk keuntungan atau sumber penghidupan. Profesi mengharuskan tidak hanya pengetahuan dan keahlian khusus melalui persiapan dan latihan, tetapi dalam arti ‘profession’ terpaku juga suatu panggilan, suatu roeping dan suatu calling. Dengan begitu profesionalisme mengandung dua unsur, yaitu unsur keahlian dan unsur panggilan. Sebagai seorang yang profesinal harus memadukan dalam diri pribadinya kecakapan teknik yang diperlukan untuk menjalankan pekerjaannya dan juga kematanga etik (unsure akal dan moral). Kedua-duanya harus berjalan seimbang.
Menurut Ahmad Tafsir, profesionalisme adalah paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang professional. Dalam kamus ilmiah popular, professional diartikan sebagai keahlian, didalamnya bagi golongan terpelajar dan pemain bayaran.
Menurut Oerip dan Oetomo, profesinal artiny ahli dalam bidangnya. Jika seseorang mengaku professional maka ia haru amampu menjnjukkan bahwa dia ahli dalam bidangnya. Harus mampu menunjukkan kualitas yang tinggi dalam pekerjaannya. Secara sederhana, profesionalisme yang diartikan perilaku, cara dan kualitas yang menjadi cirri suatu profesi. Seseorang dikatakan professional apabila pekerjannya memiliki cirri standard teknis atau etika suatu profesi. Pekerjaan professional ditunjang oleh sutu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya meungkin diperoleh dari lembaga-lembaga pendidikan yang sesuai sehingga kenerjanya didasarkan kepada keilmuan yang dimilikinya yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Kesimpulan
Berdasarkan beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa profesionalisme kerja merupakan pandangan atau sikap mental dlam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalannya dalam menjalankan profesi sesuai dengan kode etik profesi.
0 comments: